Bharada E Minta Maaf: Saya Tidak Punya Kemampuan Tolak Perintah Jenderal

oleh

Jakarta, Inilah.ID – Bharada Richard Eliezer (Bharada E) memohon maaf usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Ditujukan kepada keluarga lantaran ikut membunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia mengaku menyesali perbuatannya. Tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena hanya seorang anggota Polri yang menuruti perintah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri dan perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (bintang dua).

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terimakasih,“ ujar Bharada E.

Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma’aruf, dan Bripka Ricky Rizal.