Makassar, Inilah.ID – Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar terus berupaya mengamankan aset milik pemerintah. Seperti dengan pemasangan pemagaran sejumlah lahan fasilitas umum (fasum) yang sudah tercatat sebagai aset pemerintah.
Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanahan Kota Makassar, Andi Husni, S.Stp, M.Si., tahun 2023 ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar melakukan pemagaran sebanyak 14 titik yang tersebar di beberapa lokasi. Yaitu, Kelurahan Biring Romang dan Kelurahan Sudiang masing-masing 5 titik, belakang Ramayana, Kelurahan Pai, Keluarahan Minasa upa dan Pulau Barrang Lompo, masing-masing 1 titik, dengan total anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Kota Makassar. Seperti disampaikan belum lama ini.
Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Biring Romang mengaku sangat berterima kasih kepada dinas pertanahan, karena menurutnya dengan pemagaran, selain berfungsi untuk mengamankan aset-aset tersebut dari kemungkinan diklaim oknum-oknum tidak bertanggung jawab, juga semakin mempercantik tampilan lahan fasum tersebut.
“Tentu kami berterima kasih kepada dinas pertanahan atas pengamanan aset dengan pemagaran ini dan kami berharap tahun depan masih ada lagi program pemagaran ini yang masuk di kelurahan kami, karena masih banyak fasum di wilayah kami yang masih belum terpagar,” terangnya.