Makassar, inilahmedia.id – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan tema “Pentingnya Standar Teknis Dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)” yang dilaksanakan di Hotel MaxOne, Makassar.
Acara yang dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aswin Ressang, dihadiri oleh Narasumber dari Tim Profesi ahli (TPA), Instansi pemerintah, pelaku usaha, awak media dan masyarakat umum.
Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menjelaskan bahwa perizinan yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan penekanan yang lebih kuat dalam pemenuhan standar teknis bangunan Gedung.
Aswin Ressang juga menekankan bahwa Dinas Penataan Ruang Kota Makassar terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, memberikan pendampingan teknis, serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan PBG dapat berjalan efektif, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi Masyarakat.
