Makassar, Inilah.ID – Sebanyak 77 orang ditangkap Polisi usai kedapatan akan berpesta miras.
Mereka kemudian diberi hukuman untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan sujud syukur di orang tua masing-masing.
Aksi sujud massal ini berlangsung di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Senin (17/10/2022).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto perbuatan dari pelaku yang masih terbilang anak di bawah umur ini merupakan tanggung jawab bersama.
Olehnya, kepolisian sengaja menghadirkan kedua orang tuanya. Pelibatan ini dimaksudkan agar para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Ini adalah perbuatan melanggar hukum, namun kita pun memberikan kesempatan kepada anak-anak kita untuk memperbaiki perbuatannya,” ujarnya.
Orang tua yang hadir terlihat tak kuasa menahan air mata sehingga isak tangis pun pecah. Namun, ada juga orang tua yang meluapkan kekesalan kepada anaknya.