Kepala Distan Makassar Ungkap Rencana Perpanjangan HGB Pasar Niaga Daya

oleh
oleh
Sri Sulsilawati, Kepala Distan Makassar

Makassar, Inilah.ID – Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, mengungkap rencana perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Niaga Daya. Seperti disampaikan belum lama ini.

Dia menjelaskan bahwa upaya perpanjangan HGB tersebut akan segera diajukan kepada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar dalam waktu dekat.

Diketahui Pasar Niaga Daya adalah salah satu pasar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan dan ekonomi di Kota Makassar. Oleh karena itu, perpanjangan HGB-nya sangat penting dalam memastikan kelangsungan operasional pasar yang berperan besar dalam perekonomian daerah ini.

Kepala Distan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, juga menyoroti kebijakan pemerintah dalam mengupayakan perpanjangan HGB bagi pasar yang sudah lama beroperasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pedagang dan pemilik toko di Pasar Niaga Daya.

Dia menekankan bahwa Distan Kota Makassar berkomitmen untuk menjalankan proses perpanjangan HGB dengan cermat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini akan melibatkan kerjasama dengan Kantor ATR/BPN Kota Makassar untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur terpenuhi.

Sri Sulsilawati  berharap proses perpanjangan HGB akan berjalan lancar dan akan memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini mencerminkan komitmen Distan Kota Makassar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memastikan kelangsungan operasional Pasar Niaga Daya sebagai salah satu pusat perdagangan yang vital di kota ini.