Perjalanan Karier Dr. Rosmini Amin, Kini Jabat Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar

oleh
oleh

Makassar, Inilah.ID – Dr. Rosmini Amin resmi menjabat ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Hal ini usai dilantik oleh rektor Prof. Hamdan Juhanis. Prosesi pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Ruang Rapat Senat, lantai empat, Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (28/8/2023).

Dr. Rosmini Amin sebelumnya masuk ke tim PSGA pada tahun 2015, sebagai tim peneliti kerjasama UIN-UNICEF. Kemudian menjadi penangung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) kerjasama Psga UIN-UNICEF periode 2019-2023.

Jabatan lainnya yaitu Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN dan ketua unit Layanan Terpadu (ULT) dalam pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkup Kampus.

Dr. Rosmini dalam jabatannya kini sebagai LP2M UIN Alauddin Makassar menyampaikan visi dan misi. Diantaranya menjadikan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat civitas akademika UIN Alauddin Makassar sebagai rujukan pada level Nasional dan Internasional.

Kemudian misi yaitu meningkatkan publikasi hasil penelitian dosen yang berlevel Nasional dan Internasional. Selain itu, meningkatkan partisipasi mahasiswa pada kegiatan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat melalui kolaborasi Dosen dan Mahasiswa.

“Meningkatkan jejaring kegiatan penelitian pada Lembaga Pemerintah atau Lembaga Swasta.Meningkatkan jejaring kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada Lembaga Pemerintah atau Lembaga Swasta.
Mendorong dosen untuk menghasilkan Hak Paten, Meningkatkan Penelitian Kolaborasi Penelitian antar Perguruan Tinggi dan Kolaborasi Penelitian Internasional.
Membentuk jejaring Kelompok Riset dan Kelompok Pengabdi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.

Misi lainnya, menyediakan informasi kajian gender dan anak yang berbasis agama dan budaya serta emberikan kontribusi terhadap isu kesetaraan gender dan anak melalui pengabdian kepada masyarakat.

“Menyelenggarakan kajian, penelitian dan pelatihan yang berkaitan dengan gender dan perlindungan anak serta melakukan diseminasi dan merekomendasikan hasil penelitian dan kajian kepada pengambil kebijakan,” tutupnya.