Makassar, inilahmedia.id – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Dr. Ar. Ir. H. Fuad Azis DM, ST, M.Si, IAI, IAP, mendorong mahasiswa arsitektur, agar berani mengembangkan kompetensi di luar bidang desain bangunan.
Menurutnya, arsitek memiliki peran strategis dalam membangun kota berkelanjutan, melalui inovasi lingkungan, penataan ruang, serta pemahaman terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Fuad Azis, saat menjadi narasumber dalam Seminar Architecture bertema Humanizing Sustainable Development, yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jumat (16/10/2026).
Dalam pemaparannya, Fuad menekankan bahwa kompetensi arsitek tidak terbatas pada perancangan bangunan. Lulusan arsitektur juga memiliki peluang berkarier di berbagai sektor, termasuk pekerjaan pemerintahan yang berkaitan dengan infrastruktur, pengendalian jalan lingkungan, drainase, hingga kebijakan penataan ruang.
Ia membagikan pengalamannya ketika pertama kali bekerja di Dinas Pekerjaan Umum, dan ditempatkan pada bidang pengendalian jalan lingkungan.
Setelah menjalani sejumlah penugasan, ia juga pernah menangani bidang drainase, sebelum akhirnya berkiprah di bidang penataan ruang.
Pengalaman tersebut, menurut Fuad, menjadi bukti bahwa ilmu arsitektur dapat diterapkan dalam berbagai persoalan pembangunan. Karena itu, mahasiswa didorong untuk tidak terpaku pada satu jalur karier, melainkan terus memperluas wawasan dan kemampuan profesional.
Fuad juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan budaya dalam proses perancangan. Keputusan desain, katanya, dapat memengaruhi mobilitas masyarakat, kualitas ruang publik, kondisi lingkungan, hingga kenyamanan hidup warga.
“Arsitek jangan hanya berpikir tentang bangunan. Kita harus memahami bagaimana sebuah desain berhubungan dengan lingkungan, perilaku masyarakat, serta kebutuhan ruang. Solusi yang dibuat juga harus sesuai dengan konteks lokal dan dapat diterima masyarakat,” menjadi inti pesan Fuad dalam seminar tersebut.
Selain aspek desain, ia mengingatkan mahasiswa mengenai pentingnya memahami regulasi tata ruang, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Pemahaman terhadap aturan dan persyaratan teknis diperlukan, agar pembangunan berlangsung sesuai ketentuan serta memperhatikan kualitas lingkungan.
Fuad turut menekankan pentingnya kompetensi profesional, melalui pendidikan profesi dan registrasi arsitek. Menurutnya, kualitas karya arsitektur tidak hanya ditentukan oleh bentuk yang menarik, tetapi juga fungsi, ketepatan perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Melalui seminar ini, mahasiswa arsitektur Unismuh Makassar diharapkan mampu memperluas perspektif tentang profesi arsitek, dan berkontribusi dalam pembangunan kota yang tangguh, inklusif, serta berkelanjutan.
Arsitek masa depan dituntut tidak sekadar merancang ruang, tetapi juga memahami manusia dan lingkungan yang menjadi bagian dari ruang tersebut.
