Tim Dinas Pertanahan Makassar Tinjau Batas Tanah TPU Sudiang

oleh
oleh
Tim Distan Makassar Tinjau Batas Tanah TPU Sudiang

Makassar, Inilah.ID – Tim Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar dipimpin Sekretaris Dinas, Asvira Anwar Kuba, S.PM.Si bersama Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H. Ismail Abdullah, S.STP, dan beberapa staf ASN dan Non ASN melakukan peninjauan lokasi TPU Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (14/9/2023).

Menurut Asvira, Tim yang bertugas berdasarkan Surat Perintah Kepala Dinas Pertanahan, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah milik Yusuf Itung bukan merupakan bagian dari pada tanah TPU Sudiang.

“Kedatangan kami untuk itu dilakukan pengecekan lokasi dan memastikan batas-batas antara lahan TPU Sudiang dengan tanah milik Bapak Yusuf Itung,” jelas Asvira.

Turut hadir menyaksikan peninjauan batas tersebut diantaranya petugas dari BPN Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Makassar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Staf Kelurahan Bakung, Staf Kecamatan Biringkanaya, Tokoh Masyarakat, Binmas, Babinsa dan RT/RW setempat.

Lebih lanjut Asvira menjelaskan, bahwa sesuai hasil peninjauan dan pemeriksaan lapangan diperoleh hasil, bahwa tanah milik Yusuf Itung bukan bagian dari pada lahan TPU Sudiang. Batas-batas antara lahan TPU Sudiang dan tanah milik Yusuf Itung sangat jelas.

“Sesuai pengakuan warga setempat RT dan RW serta keterangan petugas pemakaman UPT TPU Sudiang tanah Bapak Yusuf Itung bukan bagian dari lahan TPU Sudiang yang dibebaskan, sehingga petugas pemakaman tidak menggunakan tanah Bapak Yusuf itung sebagai area pemakaman masyarakat,” pungkasnya kepada inilah.id