Makassar, inilahmedia.id – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan sosialisasi persetujuan bangunan gedung (pbg) dengan tema ” Penerapan PBG dan Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung”.
Kegiatan bertempat di Hotel Golden Tulip Essential, jl. Sultan Hasanuddin Makassar pada Rabu, 26 november 2025.
Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Bangunan Syaifuddin Sidjaya mengatakan bahwa dengan adanya regulasi baru tentang perizinan, persetujuan bangunan gedung (pbg) merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan. dan keberlanjutan bangunan gedung melalui standar teknis yang lebih komprehensif dan terukur.
Selanjutnya beliau menambahkan pbg adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan. pbg diajukan melalui proses yang terstandardisasi secara nasional.
Dinas penataan ruang kota makassar juga mendorong implementasi pbg yang efektif melalui pemanfaatan sitem layanan berbasis digital sehingga proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel.







