BI: Ekonomi Sulsel Triwulan III 2025 Tumbuh 5,99 Persen, Masuk 10 Besar Provinsi Tertinggi se-Indonesia

oleh
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda (tengah) dalam Bincang Bareng Media bertajuk “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Mempertahankan Stabilitas”, Jumat (20/1/2026).

Makassar, inilahmedia.id – Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam 10 besar provinsi tertinggi di Indonesia.

Tercatat pada triwulan empat 2025 tumbuh sebesar 5,99 persen, atau meningkat dibanding triwulan sebelumnya yang hanya 5,01 persen.

Seperti diungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda dalam Bincang Bareng Media bertajuk “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Mempertahankan Stabilitas”, Jumat (20/1/2026).

Dia mengatakan Pertumbuhan Sulsel Berada di Peringkat ke-10 secara Nasional.

Sementara dalam data yang diterima, berdasarkan komponen pengeluaran, pertumbuhan terutama didorong Konsumsi Rumah Tangga dan PMTB.

Kemudian dari sisi Lapangan Usaha, perekonomian Sulawesi Selatan triwulan
IV ditopang LU Pertanian, Konstruksi, Perdagangan, dan Industr
Pengolahan, sementara LU Pertambangan tumbuh lebih rendah.

Pada Januari 2026, Sulawesi Selatan mencatatkan inflasi 0,47%(mtm dan ytd), melandai dari realisasi Desember 2025 yang sebesar 0,49%(mtm). Denga
perkembangan tersebut, laju inflasi tahunan Sulsel tercatat 4,11%(yoy), lebih tinggi dibandingkan Nasional yang mencatatkan inflasi 3,55%(yoy).

Inflasi terutama dipicu oleh harga emas yang tetap tinggi, sementara 7 dari 10 penyumbang inflasi berasaldari tekanan harga ikan segar akibat kondisi cuaca yang kurang kondusif.

Tekanan inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh komoditas pangan, khususnya aneka cabai dan bawang merah, sejalan dengan kondisi pasokan yang tetap terjaga di tengah normalisasi permintaan pasca-HBKN Nataru.

Di samping itu, kelompok angkutan udara turut menahan laju inflasi yang lebil
tinggi, seiring penerapan kebijakan diskon tarif penerbangan dari HBKN Nataru yang masih berlaku hingga awal Januari 2026.