Camat Rappocini Gelar Mediasi Bahas Pengaduan Warga, Didampingi Kasi Trantib

oleh
Camat Rappocini Gelar Mediasi Terkait Pengaduan Warga

Makassar, inilahmedia.id – Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP didampingi Kasi Trantib Kecamatan Rappocini Arman Heider, S.Sos menggelar mediasi terkait pengaduan warga tentang penjualan hewan ternak yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Rappocini, Selasa (11/06/2024).

Turut hadir Sekretaris Lurah Gunung Sari S. Musatafa Adam, S.A.N, Danru Satpol PP BKO Kecamatan Rappoicini Satria Jaya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sari, Ketua RW 04, Ketua RT 01, pemilik lahan, warga yang melakukan pengaduan serta pemilik hewan ternak.

Berdasarkan pengaduan warga, penjualan hewan ternak (sapi) yang berlokasi di Jl. Talasalapang I RW 04 RT 01 Kelurahan Gunung Sari mendapatakan keberatan dan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dalam mediasi tersebut, Aminuddin meminta kepada pemilik hewan ternak untuk segera memindahkan hewan ternak tersebut secepatnnya serta membersihkan lahan yang dijadikan tempat jualan.

“Berdasarkan pemintaan masyarakat Ketua RW/RT, Bhabinkamtibmas dan pemilik lahan yang meminta untuk segera membersihkan lokasi tersebut dengan memindahkan hewan ternak yang ada di Jl. Talasalapang I tersebut” ujar Aminuddin.

Dari hasil mediasi tersebut pemilik hewan peternakan bersedia untuk memindahkan dan membersihakan seluruh hewan ternak yang ada di lokasi tersebut ke tempat lain.

Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini memiliki Inovasi SIAMPI (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kecamatan Rappocini). Program tersebut hadir di tengah perkembangan teknologi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik secara efektif dan efisien kepada masyarakat.