Makassar, Inilah.ID – Dalam upayanya meningkatkan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Hotel Golden Tulip Makassar, Rabu (2/8/2023).
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Pemerintah Kota Makassar Irwan Bangsawan mewakili Wali Kota Makassar saat membuka pelatihan menuturkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meski telah lama disahkan, namun pengawasannya selama ini belum optimal.
Olehnya Irwan meminta jajaran Satpol PP untuk memperkuat pengawasan. Misalnya dengan terus melakukan patroli dan sosialisasi.
“Disarankan untuk dimulai dari kantor kita masing-masing. Hari ini kita lakukan kegiatan bisa bermanfaat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Makassar, Andi Mariani mengatakan, Satpol PP merupakan tim penindakan, untuk menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan KTR di Pemerintah Kota Makassar, sehingga disasar lebih dulu. Selanjutnya akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Intinya OPD sudah memahami pelaksanaan, masih perlu maksimal yang lebih kuat lagi. Minggu depan kita lakukan sosialisasi ke OPD masing masing,” jelasnya.
Andi Mariani menyadari banyak masalah yang dihadapi Dinas Kesehatan Makassar dalam menyadarkan pegawai terkait kawasan tanpa rokok. Misalnya masih ada masyarakat yang belum tahu mengenai regulasi, terlebih masih ada pegawai yang masih merokok di sembarang tempat.