Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Aturan Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang

oleh

Makassar, inilahmedia.id – Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang pada Selasa, 02 Desember 2025.

Kegiatan dengan tema “Mewujudkan Pembangunan Berbasis Tata Ruang Melalui Peran Aktif Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang” yang dilaksanakan di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fuad Azis dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Aguz Mulia, Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat, Lurah, LPM se-Kecamatan Ujung Pandang, Bontoala dan Tallo.