Makassar, inilahmedia.id – Bidang Tata Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan tema “Regulasi dan Ketentuan Teknis Sertikat Laik Fungsi (SLF)” yang dilaksanakan di Grand Tulip Essential Hotel jalan Sultan Hasanuddin, Makassar.
Acara yang dibuka oleh Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Syaifuddin Sidjaya ini dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait, Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Makassar, para pelaku usaha, pemilik bangunan, konsultan/pengkaji teknis, asosiasi profesi jasa berbahagia konstruksi, awak media serta masyarakat umum.
Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Syaifuddin Sidjaya menjelaskan, Sertifikat Laik Fungsi atau SLF merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan bangunan Gedung. SLF berfungsi untuk memastikan bahwa setiap bangunan telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis, serta layak digunakan sesuai fungsinya. Hal ini sangat penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat Kota Makassar.
Di akhir sambutannya, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota makassar berharap agar kegiatan sosialisasi hari ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Makassar sebagai Kota Dunia yang Inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan.
