Makassar, Inilah.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan masih terus berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri mengusut aset-aset milik selebgram Nur Utami yang diduga berkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Nur Utami tidak menggunakan secara langsung narkoba tersebut namun turut memanfaatkan dan menikmati aset-aset hasil dari penjualan narkotika jaringan Fredy.
“Polda Sulsel akan mendata jaringan-jaringannya yang ada di sini. Selalu berkordinasi dengan Mabes Polri di dalam pengungkapan kasusnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (19/9/2023).
Komang mengatakan kasus narkoba tersebut masih dalam pengembangan oleh Tim Bareskrim Polri. Dikatakannya juga pihaknya sendiri belum menerima laporan untuk hasilnya. Sehingga pihaknya juga hingga kini tidak mengetahui persis lokasi aset-aset tersebut.
“Kita selaku aparat penegak hukum tetap memback up yaa pengungkapan kasus ini. Intinya siapa pun yang melakukan tindakan pasti akan lakukan koordinasi dengan kita,” kata Komang.
Nur Utami ditetapkan tersangka tindak pencucian uang (TPPU) karena menikmati uang hasil penjualan narkoba jaringan internasional, Fredy melalui suaminya dengan inisial S.
S merupakan salah satu bandar atau pengendali narkoba di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek, dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan. Ihwal itu nampak jelas dari postingannya di media sosial Instagram nurutami.