Dinas Pertanahan Makassar Surati DPD REI Sulsel Lakukan Pengosongan

oleh
oleh

Makassar, Inilah.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan menyegel Kantor Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil jika tidak melakukan pengosongan.

“Ini setelah itu tindak lanjuti penyampaian maka kita pertegas lagi untuk pengosongan,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah dalam keterangannya, belum lama ini.

Menurutnya langkah pengosongan tak perlu dilakukan jika DPD REI taat dengan melihat surat yang di berikan. Dinas Pertanahan akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu.

“Kami datang untuk menyampaikan terkait dengan penyampaian, karena terkait dengan. kita persuasif dulu beri penyampaian awal dilakukan pengosongan,” ucapnya.

Ismail menjelaskan jika bangunan tersebur merupanan lahan milik Pemkot Makassar. Pengambil alian ini lantaran akan di gunakan kembali oleh Pemkot Makassar.

“Jika tidak di indahkan kitaa pengambil alihan tempat karena ini tanah Pemkot Makassar, karena ini pinjam pakai sementara dan ini di berikan untuk di mamanfaatkan dan akan di pakai oleh Pemkot Makassar kembali,” jelasnya.