Kemerdekaan di Era Algoritma: Antara Harapan, Kritik, dan Krisis Kepercayaan

oleh
oleh

Oleh Irnawati, M.I.Kom
(Dosen Komunikasi UIN Alauddin Makassar- PhD (Cand) Queen’s University Belfast)

Setiap Agustus, ruang publik Indonesia dipenuhi pesan tentang kemerdekaan. Slogan nasionalisme bermunculan, bendera berkibar dimana-mana, euforia lomba dan berbagi narasi tentang masa depan bangsa kembali disampaikan dan berbagai narasi tentang masa depan bangsa kembali disampaikan. Pemerintah berbicara tentang pembangunan, pertumbuhan ekonomi, transformasi digital, hingga Indonesia Emas 2045.
Namun, di ruang lain, terutama media sosial, kita menemukan percakapan yang berbeda.
Ada anak muda yang bertanya tentang sulitnya mendapatkan pekerjaan. Ada orang tua yang mengeluhkan biaya pendidikan. Ada pekerja yang cemas menghadapi ketidakpastian ekonomi. Ada masyarakat yang mempertanyakan kebijakan pemerintah. Ada pula mereka yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap institusi publik karena merasa apa yang mereka lihat dalam kehidupan sehari-hari tidak selalu sejalan dengan narasi keberhasilan yang disampaikan dari atas.
Di sinilah persoalan komunikasi menjadi penting.
Sebagai akademisi komunikasi, saya melihat persoalan bangsa hari ini tidak hanya terletak pada apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga pada bagaimana pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat, bagaimana media mengonstruksi realitas, dan bagaimana masyarakat memaknai berbagai pesan yang diterimanya setiap hari.
Kita hidup dalam situasi ketika masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima pesan. Warga memiliki kamera, akun media sosial, kanal informasi, dan kemampuan untuk memproduksi serta menyebarkan narasi sendiri. Pemerintah berbicara dari podium, tetapi masyarakat dapat langsung merespons dari layar telepon genggam. Media memberitakan sebuah peristiwa, lalu publik membahas, mengoreksi, bahkan mempertanyakan pemberitaan tersebut dalam hitungan menit.
Komunikasi publik karena itu telah berubah secara fundamental.
Masalahnya, perubahan teknologi komunikasi tidak selalu diikuti oleh perubahan cara kita membangun kepercayaan.
Sering kali pemerintah masih menggunakan pola komunikasi satu arah: menjelaskan program, menyampaikan capaian, lalu berharap masyarakat menerima pesan tersebut sebagai kebenaran. Padahal masyarakat hari ini tidak cukup hanya ingin diberi tahu. Mereka ingin didengar.
Perbedaan ini penting.
Komunikasi bukan sekadar menyampaikan pesan. Komunikasi juga merupakan proses membangun makna dan kepercayaan. Ketika seorang warga mengatakan, “Saya tidak percaya”, persoalannya tidak selalu karena ia kekurangan informasi. Bisa jadi ia sudah terlalu banyak menerima informasi, tetapi tidak menemukan pengalaman nyata yang membuat informasi tersebut dipercaya.
Di sinilah komunikasi pemerintah perlu melakukan introspeksi.
Kita sering mendengar istilah “Indonesia Emas 2045”. Secara gagasan, tentu tidak ada yang salah dengan cita-cita tersebut. Bangsa membutuhkan visi. Generasi muda membutuhkan orientasi masa depan. Negara memang harus memiliki tujuan jangka panjang.
Tetapi visi sebesar Indonesia Emas tidak akan hidup hanya melalui baliho, pidato, video kampanye, atau unggahan media sosial pemerintah.
Visi nasional harus memperoleh legitimasi dari pengalaman masyarakat.
Sulit meminta seorang anak muda percaya pada Indonesia Emas ketika hari ini ia merasa kesulitan mendapatkan pekerjaan. Sulit meminta masyarakat optimistis ketika pemberitaan tentang korupsi, konflik kepentingan, PHK, ketimpangan, atau persoalan pelayanan publik muncul secara berulang. Sulit pula meminta publik percaya pada komunikasi pemerintah apabila pesan resmi terasa jauh dari percakapan yang berlangsung di ruang-ruang digital.
Persoalannya bukan semata-mata apakah pemerintah benar atau masyarakat benar.
Persoalannya adalah adanya jarak komunikasi.
Jarak antara pesan resmi dengan pengalaman warga.
Jarak antara keberhasilan yang disampaikan pemerintah dengan persoalan yang dirasakan masyarakat.
Dan yang lebih berbahaya, jarak antara apa yang dikatakan negara dengan apa yang dipercaya warga.
Media sosial kemudian menjadi ruang tempat jarak tersebut terlihat dengan sangat jelas.
Kita dapat melihat bagaimana sebuah kebijakan yang menurut pemerintah memiliki tujuan baik dapat memperoleh respons negatif di media sosial. Sebaliknya, persoalan yang sebelumnya dianggap kecil dapat menjadi isu nasional setelah pengalaman seorang warga menjadi viral.
Dalam perspektif komunikasi, fenomena ini menarik. Media sosial telah mengubah distribusi kekuasaan dalam produksi pesan. Pemerintah, media massa, influencer, komunitas, dan warga biasa kini berada dalam ruang komunikasi yang relatif berdekatan. Tidak ada lagi satu pihak yang sepenuhnya mampu menentukan apa yang harus dipercaya publik.
Namun, demokratisasi komunikasi juga memiliki sisi gelap.
Algoritma cenderung mempertemukan kita dengan informasi yang sesuai dengan perhatian dan emosi kita. Konten yang membuat marah, takut, atau terkejut sering kali lebih mudah memperoleh perhatian dibandingkan penjelasan yang panjang dan kompleks.
Akibatnya, persoalan bangsa yang sebenarnya rumit dapat direduksi menjadi potongan video beberapa detik, judul berita yang provokatif, atau komentar singkat.
Kita kemudian hidup dalam masyarakat yang sangat terkoneksi, tetapi belum tentu semakin memahami.
Kita banyak berbicara, tetapi belum tentu banyak mendengar.
Kita semakin mudah menyampaikan pendapat, tetapi semakin sulit menemukan ruang untuk berdialog.
Dalam kondisi seperti ini, kritik masyarakat di media sosial tidak seharusnya langsung dianggap sebagai ancaman terhadap pemerintah. Kritik adalah bagian dari komunikasi demokratis. Bahkan, kritik dapat menjadi sistem peringatan dini bagi negara.
Ketika ribuan orang mengeluhkan hal yang sama, pemerintah seharusnya tidak hanya bertanya mengapa masyarakat marah. Pemerintah perlu bertanya: apa yang membuat mereka marah?
Sebaliknya, masyarakat juga perlu memiliki tanggung jawab komunikasi.
Kritik yang sehat bukan berarti menyebarkan semua informasi yang sesuai dengan kemarahan kita. Kebebasan berpendapat harus berjalan bersama kemampuan memeriksa fakta. Tidak semua video adalah gambaran utuh. Tidak semua judul berita mencerminkan keseluruhan persoalan. Tidak semua informasi viral layak dipercaya.
Demokrasi membutuhkan warga yang kritis, tetapi juga literat.
Karena itu, persoalan komunikasi bangsa tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan tidak menjadikan kecemasan publik semata-mata sebagai komoditas perhatian. Akademisi perlu membantu masyarakat membaca persoalan secara lebih kritis. Platform digital juga memiliki tanggung jawab terhadap ekosistem informasi yang mereka bentuk.
Dan masyarakat sendiri harus belajar bahwa menjadi pengguna media sosial bukan sekadar memiliki hak untuk berbicara. Kita juga memiliki tanggung jawab atas informasi yang kita sebarkan.
Pada titik inilah isu generasi emas 2045 perlu dibaca ulang.
Generasi emas bukan hanya persoalan jumlah penduduk usia produktif. Bukan sekadar statistik bonus demografi. Bukan pula sekadar kemampuan menguasai teknologi.
Generasi emas adalah generasi yang memiliki pendidikan baik, pekerjaan layak, kesehatan yang terjamin, kemampuan berpikir kritis, karakter demokratis, dan yang paling penting: masih memiliki kepercayaan bahwa masa depannya dapat diperjuangkan.
Kepercayaan itu tidak dapat dibangun dengan slogan.
Ia dibangun melalui konsistensi.
Ketika pemerintah mengatakan bahwa pendidikan adalah prioritas, masyarakat harus melihat keseriusan anggaran dan kualitas layanan. Ketika pemerintah berbicara tentang kesempatan bagi anak muda, mereka harus memperoleh ruang yang nyata. Ketika negara berbicara tentang keadilan, warga harus merasakan hukum bekerja secara adil.
Dengan kata lain, komunikasi terbaik pemerintah pada akhirnya adalah kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat.
Tidak ada strategi komunikasi yang mampu menyelamatkan kebijakan yang terus-menerus bertentangan dengan pengalaman publik.
Sebaliknya, kebijakan yang baik juga dapat kehilangan legitimasi apabila dikomunikasikan dengan buruk, tidak transparan, defensif terhadap kritik, dan tidak memberikan ruang dialog.
Kemerdekaan, dengan demikian, tidak cukup dimaknai sebagai kebebasan dari penjajahan masa lalu. Dalam konteks komunikasi masyarakat hari ini, kemerdekaan juga berarti kemampuan warga untuk bersuara, bertanya, mengkritik, sekaligus memperoleh informasi yang benar.
Maka, pada setiap peringatan kemerdekaan, mungkin kita perlu berhenti sejenak dari sekadar bertanya seberapa jauh Indonesia telah membangun.
Kita perlu bertanya pula: seberapa jauh negara mampu mendengarkan?
Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membuat narasi besar tentang masa depan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memastikan bahwa narasi tersebut dipercaya karena masyarakat melihat bukti dalam kehidupan mereka sendiri.
Indonesia Emas 2045 masih mungkin menjadi cita-cita yang masuk akal. Tetapi ia tidak akan lahir dari optimisme yang dipaksakan.
Ia lahir dari kepercayaan.
Dan kepercayaan, dalam kehidupan demokrasi, tidak pernah cukup diminta. Ia harus dibangun melalui kebijakan yang adil, komunikasi yang terbuka, media yang bertanggung jawab, serta masyarakat yang kritis sekaligus dewasa.

Barangkali inilah pekerjaan rumah kita setelah puluhan tahun merdeka: bukan hanya belajar bagaimana berbicara sebagai bangsa, tetapi juga belajar bagaimana mendengarkan satu sama lain.

Karena terkadang, yang membuat masyarakat kehilangan harapan bukan semata-mata buruknya keadaan.
Melainkan perasaan bahwa tidak ada yang benar-benar mendengarkan ketika mereka mengatakannya.