BRIDA Makassar Berikan Apresiasi OPD yang Gunakan Inovasi Pusat

oleh
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Makassar, Nirman Mungkasa

Makassar, inilahmedia.id – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Nirman Mungkasa, memberikan apresiasi tinggi terhadap kemajuan yang dicapai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menerapkan salah satu inovasi dari pemerintah pusat, yaitu penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Nirman menjelaskan bahwa KKPD adalah sebuah inovasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat, dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia diwajibkan untuk mengimplementasikannya. Pemkot Makassar menjadi daerah pertama di Indonesia Timur yang berhasil menerapkan inovasi ini. Dengan penerapan KKPD, diharapkan pengelolaan anggaran dan transaksi pemerintah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Apresiasi ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan inovatif yang dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Saya kira patut kita apresiasi. Bahwa, Pemkot Makassar gerak cepat mengaplikasikan apa yang menjadi kebijakan Pusat,” tukas Nirman, Senin (22/4/2024).

Terpisah, Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan menyampaikan penerapan KKPD ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.

“Jadi kami Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan Bank Sulselbar dan Bank Mandiri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar,” ujar Muh Dakhlan.

Uji coba pertama kalo KKPD ini, kata dia, pihaknya melakukan transaksi dalam pembayaran belanja makan minum rapat kegiatan BPKAD Kota Makassar. Hal tersebut menjadi wujud implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pertama di Kawasan Indonesia Timur. “Setelah BPKAD, SKPD dan Sekretraiat Daerah selanjutnya akan menyusul menjadi salah satu percontohan dalam penggunaan KKPD ini dan selanjutnya secara bertahap diikuti oleh SKPD lainnya lingkup Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.

“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD,” tambahnya.

Selain itu, sambung pria alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyampaikan, penerapan KKPD ini menjadikan Pemkot Makassar sebagai pemerintah kota pertama di Indonesia Timur bertransaksi dengan KKPD. Hal ini menegaskan komitmen Makassar dalam persoalan transparansi dan akuntabel. “Alhamdullilah, kita menjadi pemkot pertama di Indonesia Timur yang bertransaksi dengan KKPD,” ucapnya.