Makassar, Inilah.ID – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, hadir dan membuka kegiatan yang sangat penting, yaitu Forum Discussion Group (FGD) Pensertipikatan Aset Barang Milik Daerah Angkatan I pada 20 Oktober 2023. Dalam acara yang bertema “Bergerak Bersama Untuk Pengamanan BMD Melalui Percepatan Balik Nama Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Kota Makassar” ini, materi-materi yang relevan akan disampaikan kepada peserta dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah.
Acara ini menghadirkan dua pembicara yang ahli dalam bidangnya. Materi pertama disampaikan oleh H. Din Hajad Kurniawan, S.STP, M.Si, yang merupakan Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan. Dalam materi ini, beliau membahas Proses Kelengkapan Dokumen Pengajuan Pengukuran dan Hak Sertipikat, serta Balik Nama Sertipikat Hak Pakai ke Pemerintah Kota Makassar.
Materi kedua disampaikan oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pertanahan Kota Makassar, yang diwakili oleh Koordinator Pensertipikatan Instansi Pemerintah, Bapak Ahmad Fajrin. Materi ini mengulas tentang Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bentuk pengamanan aset daerah.
Sebanyak 70 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan, dan Kelurahan yang memiliki kewenangan dalam pengurus aset turut hadir dalam acara ini. Mereka adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset daerah, dan forum ini menjadi kesempatan untuk mereka memahami proses balik nama sertipikat hak pakai yang berkaitan dengan aset daerah.
Dalam sambutannya, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menyatakan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara berbagai pihak dalam mengelola aset daerah. Forum seperti ini merupakan wadah yang sangat penting untuk mendiskusikan masalah dan tantangan yang dihadapi dalam pengamanan aset daerah.
Acara ini menciptakan kesempatan untuk berdiskusi, bertukar ide, dan menjalin kerjasama dalam rangka pengelolaan aset daerah yang lebih baik. Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar berharap agar hasil dari FGD ini dapat diimplementasikan dalam tindakan nyata yang akan memperkuat pengamanan aset daerah dan manfaatnya bagi masyarakat Kota Makassar.