Makassar, Inilah.ID – Proyek Pembangunan Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi dan Fasilitasi Pendukung kini memasuki tahapan masa sanggah. Pemenang tender ini yakni PT Arkindo dengan penawaran Rp63,5 miliar dari pagu senilai Rp69,9 miliar.
Hanya saja, Proyek strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar itu terancam tender gagal. Alasannya, Hak Penggunaan Lahan (HPL) atau dalam hal ini alas hak dari Karebosi belum dikantongi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar. Padahal, fisik sertifikat lahan menjadi syarat penandatangan kontrak rekanan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar Ismail Abdullah mengatakan pengurusan HPL atau sertifikat lahan di Karebosi masih menunggu pusat. Saat ini, pihaknya sudah menyerahkan berkas ke pemerintah pusat.
“Sementara on progres (Dalam Proses) di Jakarta. Artinya, bu kadis sudah mengantar ke Jakarta lengkap dokumen. Ini tandatangan menteri,” ujar Ismail Abdullah, belum lama ini.
Disinggung soal tender terancam batal lantaran tak mengantongi HPL sebelum penandatangan kontrak, Ismail Abdullah membantah keras. Menurutnya, proses tender tak mempengaruhi keberadaan HPL.
“Siapa bilang tidak bisa tandatangan tender. Ibu Kejari kemarin merekomendasikan kalau ada HPL. Tapi ini sudah on progres dan tidak ada sengketa lahan diatasnya,” ucapnya.