Makassar, Inilah.ID – Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar menggelar rapat di Balaikota pada Selasa (17/10/2023). Terlihat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H. Ismail Abdullah, S.STP, bersama dengan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Andi Husni, S.STP.,M.Si.
Pertemuan ini membahas masalah penertiban barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kota Makassar. Dimana merupakan langkah krusial dalam mengatasi permasalahan yang terkait dengan fasum taman yang terletak di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang.
Selain itu membahas langkah-langkah yang perlu diambil dalam rangka merespons masalah penertiban BMD yang melibatkan fasum taman di wilayah tersebut. H. Ismail Abdullah, S.STP, selaku pemimpin rapat, membuka pertemuan dengan memberikan pengantar mengenai latar belakang permasalahan dan pentingnya penertiban BMD tersebut.
Fasum taman yang menjadi pusat perhatian dalam rapat ini merupakan aset penting yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar. Oleh karena itu, penertiban BMD yang berkaitan dengan fasum taman ini menjadi suatu keharusan, guna memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
Rapat tersebut juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti perwakilan dari pihak Kelurahan Masale dan Kecamatan Panakukang. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan bahwa fasum taman tersebut tetap berfungsi dan bermanfaat bagi warga Kota Makassar.