Makassar, inilahmedia.id – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan tema “Proses, Standar Teknis dan Penerapannya”. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Harper Jl.Perintis Kemerdekaan KM 15 No.14 Kec. Biringkanaya, Kota Makassar.
Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota makassar, Fuad Azis mengatakan bahwa fungsi utama SLF adalah untuk memastikan setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administrative dan teknis sehingga dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, Kesehatan dan keberlanjutan lingkungan bagi Masyarakat.
Fuad Azis juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas, kedepannya cita-cita untuk menjadikan Makassar sebagai Kota Dunia yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan dapat terwujud.







