Makassar, Inilah.ID – Komisi B DPRD Makasar memutuskan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini untuk mencarikan solusi masalah yang dialami Pedagang Kaki Lima (PK5) Anjungan Losari. Mereka sebelumnya dimediasi bersama Dinas Pariwisata dan UPTD Pantai Losari, di Runag Penerimaan Aspirasi DPRD Makassar, Jumat, (03/03/2023).
Mediasi ini terkait sejumlah tututan relokasi PK5 dan Asongan Pantai Losari yang tidak bisa berjualan. Menghadirkan, Sekretaris Dinas Pariwisata A. Engka dan Kepala UPTD Pantai Losari serta Camat Ujung Pandang.
Aspirasi ini diterima Anggota Komisi B H. Muchlis Misbah dan Hj. Nurul Hidayat, Ketua Komisi C Sangkala Saddiko dan Anggota Komisi D Yeni Rahman.
Pertemuan menyimpulkan akan melakukan RDP dalam waktu dekat guna mencapai solusi terbaik untuk pedagang.
Sebelumnya, ratusan Pedagang Kaki Lima (PK5) Anjungan Losari bersama Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI).
Mereka menyatakan menolak kebijakan relokasi PK5 yang dilakukan Kepala UPTD Pantai Losari. Selain itu, tuntutan lainnya yaitu mengembalikan lokasi pedagang yang semula, membuka portal akses masuk pantai losari dan meniadakan parkir berbayar pantai losari.
Ketua Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Wahida dalam aspirasinya mengungkapkan, pihaknya menolak sejumlah kebijakan Kepala UPTD Pantai Losari terhadap PK5 yang direlokasi ditempatkan bersama dengan lahan parkir sehingga membuat PK5 diduga sepi pengunjung.
“Masalah yang ada sekarang kami PK5 disatukan dengan parkiran sehingga menumpuk disatu tempat, ditambah lagi ada portal yang tertutup jadi itu teman-teman susah untuk dapat pembeli. Sekarang juga sudah berbayar parkirnya, sementara sudah diatur walikota untuk tidak berbayar,” ungkap Wahida.