Kepala Dinas Pertanahan: Makassar Segera Miliki HPL Karebosi

oleh
oleh

Makassar, Inilah.ID – Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Dra. H. Sri Sulsilawati M.Si memastikan progres legalitas pengelolaan Lapangan Karebosi. Proses penerbitan sertifikat hak pengelolaan (HPL) Karebosi sejauh ini telah memasuki tahapan finalisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dia mengaku telah berkonsultasi berulang kali dengan Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan.

“Alhamdulillah, proses penerbitan HPL Karebosi sudah memasuki tahapan finalisasi. Kami berharap HPL ini dapat diterbitkan,” kata Sri Sulsilawati belum lama ini.

Dengan adanya HPL ini, Pemkot Makassar akan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola Lapangan Karebosi. Hal ini membuka peluang bagi Pemkot Makassar untuk memanfaatkan Lapangan Karebosi secara langsung atau melalui kerjasama dengan pihak lain.

“Pemkot Makassar akan memiliki legalitas sehingga bisa memperbaharui perjanjian kerjasama antara Pemkot Makassar dan PT Tosan. Dengan demikian, manfaat dan hasilnya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Sri Sulsilawati.

PT Tosan saat ini mengelola Lapangan Karebosi untuk aktivitas komersial. Dengan adanya HPL ini, perjanjian kerjasama antara Pemkot Makassar dan PT Tosan dapat diperbaharui dan manfaatnya dapat digunakan untuk meningkatkan PAD Makassar. Penerbitan HPL Karebosi merupakan kabar baik bagi masyarakat Makassar. Dengan adanya legalitas ini, diharapkan Lapangan Karebosi dapat dikelola secara lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.