Jakarta, Inilah.ID – Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Sri Sulsilawati bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar menghadiri tahap verifikasi akhir terkait penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk Lapangan Karebosi. Pertemuan penting ini berlangsung di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Selasa (10/10/2023).
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Kepala Kantor BPN Kota Makassar, Kasi Pendaftaran dan Peningkatan Hak BPN Kota Makassar, serta tim dari Distan Kota Makassar. Pertemuan ini bertujuan untuk meninjau dan memverifikasi semua prosedur terkait penerbitan HPL Lapangan Karebosi, yang memiliki dampak penting dalam pengelolaan lahan di Kota Makassar.
Lapangan Karebosi, sebagai salah satu aset berharga di Kota Makassar, menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. Penerbitan HPL adalah langkah penting untuk mengatur dan mengelola pemanfaatan lahan di area tersebut, dan verifikasi akhir ini merupakan langkah kritis dalam memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses verifikasi akhir ini mencakup peninjauan dokumen-dokumen yang terkait dengan penerbitan HPL, termasuk legalitas dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penerbitan HPL Lapangan Karebosi mematuhi semua standar dan peraturan yang berlaku.
Pertemuan ini mencerminkan semangat kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga nasional yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan aset dan lahan. Di tengah pertumbuhan Kota Makassar yang pesat, pengelolaan lahan yang baik dan sesuai dengan aturan sangat penting.
Setelah berlangsungnya verifikasi akhir, langkah selanjutnya adalah proses penerbitan HPL Lapangan Karebosi. Diharapkan bahwa keputusan ini akan membantu dalam pengelolaan lahan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi perkembangan Kota Makassar. Dengan partisipasi dari berbagai pihak, proses penerbitan HPL Lapangan Karebosi diharapkan akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan, serta dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan lahan dan pemanfaatannya di masa depan.