Makassar, inilahmedia.id – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, bersama Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H. Ismail Abdullah, S.STP, mengikuti rapat koordinasi dengan penyelenggara telekomunikasi berbasis jaringan kabel.
Rapat ini membahas izin pemanfaatan bagian-bagian jalan yang diolah melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada tanggal 19 September 2024.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), di mana Kota Makassar terpilih sebagai salah satu dari lebih dari 40 kota yang menjadi pilot project pengembangan telekomunikasi di Indonesia. Pemilihan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur telekomunikasi.
Ibu Sri Sulsilawati dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan penyedia layanan telekomunikasi untuk memastikan pemanfaatan ruang jalan dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang juga menyampaikan harapannya agar koordinasi ini dapat menghasilkan solusi yang efektif dalam mendukung pengembangan jaringan telekomunikasi di kota.
Beberapa isu penting dibahas dalam pertemuan, termasuk kendala yang dihadapi oleh penyelenggara dalam pengajuan izin dan potensi dampak terhadap lalu lintas. Diskusi berlangsung produktif.
Ibu Sri menambahkan bahwa dengan adanya OSS, proses pengajuan izin diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga mempermudah penyelenggara dalam memperluas jaringan mereka.
Pertemuan ini juga melibatkan perwakilan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, yang turut memberikan perspektif mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan telekomunikasi di Makassar.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi telekomunikasi, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pengguna layanan internet di kota.