KPU Sulsel: Visi Misi Calon Kepala Daerah Harus Terintegrasi Dengan RPJPD

oleh
oleh
Sosialisasi KPU Sulsel di Hotel Four Point by Sheraton Kota Makassar, Selasa (23/7/2024).

Makassar, inilahmedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi persiapan visi-misi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta pemilu serentak tahun 2024.

Hal ini dalam hubungan dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Four Point by Sheraton Kota Makassar, Selasa (23/7/2024).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, kedepan visi misi calon kepada daerah di Pilkada serentak 2024, harus sejalan dengan kepentingan nasional. Naskah visi misi calon kepala daerah harus mengacu pada RPJPD.

“Kepentingan terkait dengan perencanaan daerah, harus terintegrasi dengan perencanaan nasional. UU Pemerintah Daerah pasal 263, dijelaskan dokumen perencanaan ada 3, ada RPJPD, RPJMD dan RKPD, RPJPD itu harus mengacu pada RPJN,” jelas Hasbullah.

Sementara itu, Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni mengungkapkan, sebelumnya para calon kepada daerah boleh membuat visi-misi apa saja dan semaunya.