Makassar, Inilah.ID – Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar.
Penyerahan secara simbolis oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur di kediaman pribadi Wali Kota, Jalan Amirullah pada Kamis (21/12/2023).
Muh. Syukur menyampaikan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah maka tidak akan putus seterusnya (tidak berjangka).
“Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB di atasnya HPL. Itu diperjanjikan dengam notaria, tapi ada penjanjian dengan Pemkot Makassar,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan ini merupakan sejarah. Setelah ini, pihaknya bakal membenahi seluruh kerja sama di atas lahan tersebut. Rencana pada pekan depan.
Pasca-adanya HPL tersebut maka di atasnya dapat dibentuk HGB, sertifikat itu pula nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya, misalnya kerja sama dengan PKL dan UMKM.
Dia juga menambahkan, selanjutnya semua perjanjian semestinya menguntungkan Pemkot Makassar. Apalagi selama ini menurutnya perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa bagi Pemkot Makassar, sehingga akan direvisi.