Tidak Ada Perlakuan Khusus, Kepala Rutan Serang: Nikita Mirzani di Sel Berisi 8 Orang

oleh

Serang, Inilah.ID – Kepala Rutan Serang, Dody Naksabandi memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Nikita Mirzani.

Dia mengatakan, yang bersangkutan ditahan di blok sel khusus wanita bernama anyelir. Didalamnya, diisi sebanyak 7 sampai 8 warga binaan.

“Jadi kami pastikan tidak ada yang spesial jadi semua sop kita jalan kan artinya kita samakan dengan yang lainnya,” ujarnya saat ditemui, Rabu (26/7/2022).

Dia menambahkan, sel yang ditempati atas pilihannya sendiri. Mengenai aktivitas Niki di rutan, disebut sempat mengikuti ibadah salat duha secara berjamaah.

“Blok wanita 3 kamar, yang dimana ada 8 orang meminta yang banyak. Sejauh ini welcome saja kalau disini satu blok itu saja namanya anyelir,”

“Kalau bangunan ini (rutan) dari tahun 1885, kapasitas sebenarnya 5 orang karena over jadi 8 orang,” sambungnya.

Dody menjelaskan, status selebritas di rutan yaitu titipan. Bakal ditahan selama 20 hari kedepan.

“Ini dititip selama 20 hari kedepan,” ucapnya.

Kejaksaan sebelumnya menahan Nikita setelah berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebritas tersebut lengkap.

Adapun kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra terhadap Nikita ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022.

Nikita dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE. Terancam terjerat berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.