Makassar, Inilah.ID – Sebanyak 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Makassar masih belum menyetorkan bagi hasil keuntungan atau dividen pada tahun 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dakhlan mengatakan, kondisi sejumlah BUMD cukup memprihatinkan, sehingga belum bisa setor dividen. Yakni PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro dan PD Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar.
“Pasar, terminal dan RPH tidak setorkan dividen, biasanya karena merugi,” ujarnya saat ditemui, Kamis (30/11/2023).
Dia menjelaskan dividen tersebut seharusnya setiap tahun disetorkan kepada Pemkot Makassar sebagai pemilik saham. Sejauh ini, BUMD yang sudah rutin dan cukup besar menyetorkan dividen adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar dengan nilai Rp16,4 Miliar.
“Itu data per 10 November 2023,” jelasnya.
Disusul PDAM dengan nilai yang disetorkan mencapai Rp9,2 Miliar. Sedangkan BUMD lainnya, sudah menyetorkan dividen kepada Pemkot meskipun relatif kecil, diantaranya PD Parkir dan BPR.
“Kalau PD Parkir Rp540 juta dan BPR Rp150 juta,” tambahnya.