Distaru Makassar Sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah

oleh
oleh

Makassar, inilahmedia.id – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah No.7 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar di Hotel Harper perintis kemerdekaan Selasa 5/11/2025.

Sosialisasi ini di hadiri oleh RTRW Kota Makassar yang keempat dengan target sosialisasi masyarakat Kecamatan Tamanlanrea.

Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis DM menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang
terus mendorong agar rencana tata ruang tidak berhenti di atas kertas.

Rencana pembangunan, izin usaha, hingga desain kawasan benar-benar selaras dengan RTRW dan RDTR yang saat ini sedang dalam proses penetapan.
Kita juga berupaya mempercepat integrasi perizinan melalui sistem digital KKPR, agar tata ruang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam mewujudkan keberhasilan implementasi RTRW, Fuad Azis mengajak semua pihak untuk dapat ambil bagian dan berkolaborasi. Pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat harus berjalan beriringan dalam menjaga keteraturan ruang, memelihara lingkungan, dan memastikan pembangunan selalu berpijak pada rencana yang telah disepakati bersama.