Makassar, inilahmedia.id – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar tempat di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla.
Target sosialisasi kali ini yaitu menyasar masyarakat Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Wajo. Sosialisasi ini merupakan Sosialisasi terakhir dari 6 rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bidang Perencanaan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang membahas tentang Peraturan Daerah No.7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fuad Azis DM, dihadiri oleh para narasumber, instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, awak media dan masyarakat umum.
Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis DM kembali mengingatkan bahwa eraturan Daerah RTRW ini merupakan arah dan pedoman pembangunan ruang yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Di akhir sambutannya, Fuad Azis menyampaikan harapannya agar Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama terhadap arah pembangunan kota. “Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga ruang dialog dan berbagi gagasan untuk memperkaya pelaksanaan tata ruang di Kota Makassar.







