Dinas Penataan Ruang Makassar Tinjau Lahan SD Inpres 3 Barombong

oleh
oleh
Dinas Penataan Ruang Makassar Tinjau Lahan SD Inpres 3 Barombong

Makassar, inilahmedia.id – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melalui Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan turut serta dalam kegiatan peninjauan lokasi lahan SD Inpres 3 Barombong yang rencananya akan dihibahkan oleh ahli waris kepada Pemerintah Kota Makassar.

Lahan ini berlokasi di Jalan Jaya Dg. Nanring, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kegiatan peninjauan dilakukan pada 14 Agustus 2024. Kegiatan juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, perwakilan Kecamatan dan Kelurahan, pihak ahli waris, perwakilan sekolah, serta aparat Kepolisian dan TNI, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis, H. Makmur Dg. Tappa selaku ahli waris menyerahkan Surat Pernyataan Hibah yang telah ditandatangani di atas materai kepada Pemerintah Kota Makassar. Surat pernyataan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, yang bertindak sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar.

Ahli waris meminta agar setelah proses hibah selesai dan sah secara hukum, segera dilakukan pengukuran batas lahan antara lahan yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Makassar dan lahan yang masih menjadi milik ahli waris.