Distaru Makassar Gelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang

oleh
oleh

Makassar, inilahmedia.id – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melalui Bidang Pemanfaatan Ruang bekerja sama dengan Konsultan CV. AFINRA KONSULINDO mengadakan seminar akhir mengenai Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang di Kota Makassar.

Seminar ini berlangsung di ruang rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dan dipimpin langsung oleh Irmayanti, S.Hut., M.M., Kabid Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar. Acara ini dihadiri oleh CV. AFINRA KONSULINDO serta perwakilan dari Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, dan Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Dalam pemaparannya, CV. AFINRA KONSULINDO menjelaskan bahwa penggunaan lahan di Kota Makassar sangat beragam, mulai dari danau, hutan, kebun campur, permukiman, semak belukar, hingga sungai, dengan dominasi penggunaan lahan berupa permukiman yang tersebar di berbagai wilayah kota. Kajian dalam seminar ini didasarkan pada identifikasi dan inventarisasi ruang yang merujuk pada Peraturan Daerah Kota Makassar No. 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar 2015-2034, serta membandingkan dengan penggunaan lahan eksisting. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi perbedaan antara kondisi faktual dengan rencana tata ruang, guna mengoptimalkan penggunaan ruang dan mencegah penyalahgunaan, serta memastikan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.

CV. AFINRA KONSULINDO menegaskan bahwa dokumen rencana tindak pengendalian ini disusun sebagai upaya sistematis dalam mengelola dan mengendalikan pemanfaatan ruang di Kota Makassar. Dokumen tersebut memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, teratur, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan wilayah.

Sebagai penutup, Kabid Pemanfaatan Ruang, Irmayanti, S.Hut., M.M., menyatakan harapannya agar hasil dari seminar ini, termasuk dokumen dan peta yang dihasilkan, dapat dijadikan rekomendasi dalam upaya penyesuaian terhadap RTRW yang mendukung visi Kota Makassar menjadi kota dunia yang “Sombere dan Smart City”.