DPPKB Makassar Edukasi Pelajar Cegah Stunting Dampak Pernikahan Dini

oleh

Makassar, Inilah.ID – Pemerintah setempat melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengedukasi orangtua dan pelajar.

Hal ini untuk mencegah terjadinya pernikahan anak usia dini. Seperti dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Selasa (15/11/2022).

Kepala DPPKB Kota Makassar, Chaidir menjelaskan usia matang untuk pernikahan yakni 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

“Kita melakukan bina keluarga remaja untuk menciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting,” ujarnya.

Hadir sebagai pemateri Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail. Dia memberikan motivasi kepada masyarakat, agar menjadi orang tua cerdas.

“Ini hari kedua, kita memberikan pemahaman tentang resiko kelahiran stunting pada pernikahan dini, dan kita berharap selepas dari sini, kita semakin cerdas, punya perencanaan, dan mampu menyampaikan pula kepada anak, dan lingkungan sekitar kita,” ujarnya.

Kegiatan bertajuk Pendewasaan Usia Perkawinan Kepada Anak Usia Sekolah, dalam upaya penurunan angka stunting sebagai dampak pernikahan dini.

Dalam pandangannya, perkawinan usia dini menjadi salah satu penyumbang tingginya kasus stunting.

“Untuk itu, kita memberikan edukasi kepada remaja dan orang tua, agar memikirkan dan memiliki perencanaan setelah menikah. Orang tua, jangan hanya karena tergiur panaik tinggi, langsung nikahkan anaknya. Tanya kepada anaknya, apakah mereka telah siap secara fisik maupun psikologisnya,” lanjutnya.

Adapun usia perkawinan yang dianjurkan yakni usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, diusia tersebut diharapkan mereka telah matang secara fisik dan psikologis, telah memiliki perencanaan yang mapan dalam membina rumah tangga.

Di akhir sesi, para peserta yang terdiri dari warga Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Makassar, diberi ruang untuk berdiskusi secara langsung dengan Ketua TP PKK Kota Makassar.