Sinjai, Inilah.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Hal ini mengenai penyelenggaraan pelayanan imigrasi, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan pelayanan notaris pada Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Kanwil Kemenkumhan Sulsel, Liberti Sitinjak yang meneken nota kesepakatan bersama Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa.
Ini saat puncak peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) Ke-459 tahun 2023 yang dihelat di Rumah Jabatan Bupati, Senin (27/2/2023).
Kegiatan disaksikan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Pimpinan OPD setempat dan Instansi vertikal di daerah.
Liberti mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel mendukung program kerja pemerintah daerah mensejahterakan masyarakat khususnya yang terkait Tusi Menkumham di wilayah, dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut Kakanwil, nantinya masyarakat Sinjai dapat dengan mudah memperoleh layan publik Kemenkumham di daerahnya yakni pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum.
“Jadi masyarakat tidak harus ke Makassar untuk bermohon paspor atau mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya, kedepan pelayanan ini akan tersedia di MPP Sinjai,” jelasnya dalam keterangan yang diterima.
Adapun untuk pelaksanaan, Kesepakatan ini akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerjasama dengan Pejabat Teknis penanggung jawab layanan.
Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Imigrasi Jaya Saputra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi.