Makassar, Inilah.ID – Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si. NIP memimpin rapat di Balaikota pada Jumat (10/2/2023). Hal ini mewakili Sekda Kota Makassar dalam pembahasan Teknis Pelaksanaan Penertiban dan Pengembalian Fungsi Lahan Fasum-Fasos Jalan.
Diketahui selama ini dimanfaatkan sebagai pasar liar dan bangunan liar yang berada di Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Kepala Distan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si. NIP terlihat didampingi jajaran Sekertaris dan Kepala Bidan Permasalahan & Pengamanan Aset Lahan. Mereka hadir untuk pendampingan untuk melakukan Koordinasi terkait.
Dalam Rapat tersebut yang menghadiri yaitu Perwakilan BPKAD, Dinas Tata Ruang, Satpol PP TNI setempat, Kapolsek Mamajang, Bagian Hukum, Camat Mamajang, Lurah Sambung Jawa, dan beberapa stakeholder lainnya.