Makassar, Inilah.ID – Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati memimpin sebuah Rapat Koordinasi yang digelar di ruang kerjanya, Balaikota pada Rabu (4/10/2023). Rapat ini bertujuan untuk membahas surat masuk yang dikirim oleh Hj. Andi Hasizah Patompo yang meminta klarifikasi terkait kepemilikan tanah Denpom VII/6/KODAM XIV/HASANUDDIN.
Dalam pertemuan tersebut, Dra. Hj. Sri Sulsilawati memimpin diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam terkait isu tanah tersebut. Surat yang diterima dari Hj. Andi Hasizah Patompo mencerminkan pentingnya menjelaskan situasi dan klarifikasi yang dibutuhkan terkait kepemilikan tanah tersebut.
Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan masalah pertanahan di wilayah Kota Makassar. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan akan ada pemahaman yang lebih baik tentang kepemilikan dan status tanah tersebut, serta solusi yang dapat ditemukan untuk mengatasi potensi konflik yang mungkin muncul.
Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah Kota Makassar dalam menghadapi permasalahan pertanahan. Hal ini dengan pendekatan yang terbuka dan bertanggung jawab. Langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan setelah hasil rapat koordinasi tersebut.