Makassar, Inilah.ID – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang badan anggaran (Banggar) pada Jumat (10/3/2023).
Hal itu menyikapi keluhan warga mengenai tower milik provider telekomunikasi. Rapat menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Makassar, Lurah Antang, ketua RRW 01, Ketua RT 01 kelurahan antang, pemilik lahan pendirian tower dan serta pemilik tower.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H.Sangkala Saddiko yang memimpin rapat. Dia terlihat didampingi sekretaris komisi, Supratman dan sejumlah legislator lainnya.
Hasil rapat memutuskan agar dewan segera melakukan peninjauan bersama ke lokasi tower BTS bersama instansi terkait lainnya.
Hal ini untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower tersebut.
“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara Pihak Provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan Warga disaksikan oleh Pemerintah setempat dan Dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H.Sangkala Saddiko.