Makassar, Inilah.ID – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kota Makassar.
Hal ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022. Serah terima berlangsung di kantor BPK Sulsel, Jalan AP Petterani Makassar pada Rabu (17/5/2023).
“Alhamdulillah, hari ini saya sangat bersyukur disitu ada DPRD dan pemkot ini kerja kita semua,” ujar Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat memberi sambutan.
Danny mengatakan capaian WTP ini merupakan yang ke-2 kalinya di periode keduanya menjabat sebagai Wali Kota. Baginya, raihan ini berkat kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD.
“Ini yang kedua saya akan menjaga ini harus pertahankan kepatuhan dan rekomendasi dijalankan kami minta bimbingan BPK karena dinamika begitu sangat tinggi,” jelasnya.
Wali Kota memastikan penghargaan tersebut menjadi motivasi pemerintah untuk memacu kerja dan patuh terhadap aturannya.
“WTP tersebut tidak terlepas dari bimbingan yang dilakukan oleh BPK sehingga pihaknya dapat menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara Kepala BPK Sulsel Amin Adab Bangun mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemkot Makassar dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.
“Selamat kepada kota daeng atas prestasinya,” ucapnya.
Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK memberikan catatan diantaranya lemerintah belum merevisi kebijakan akuntansi yang memuat properti investasi sesuai PSAP 17 Tahun 2020, sehingga belum manyajikan asset properti invertasi di neraca.
Kemudian lenganggaran PAD belum didasari potensi yang senyatanya, penetapan target retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan belum berdasarkan data yang akurat serta pemuktakhiran database, pemeriksaan, penagihan dan pengawasan dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah belum sepenuhnya dilakukan.