Perubahan Hakiki Hanya Dengan Metode Nabi Saw

oleh
oleh

Makassar,inilahmedia.id– Merefleksikan perjuangan Nabi Saw. dalam menapaki perubahan yang hakiki dari peradaban jahiliah menuju peradaban Islam Kaffah, Forum Mubalighah Sulawesi Selatan mengadakan acara Liqo Muharram Mubalighah 1446 Hijriah pada hari Ahad, 18 Agustus 2024, dengan mengangkat tema ini“Perubahan Hakiki, Tinggalkan Demokrasi, Ittiba’ pada Nabi”. Acara ini dihadiri oleh muballighah, ketua BMT dan penyuluh agama Se-Sulawesi Selatan.

Materi pertama bertema “Umat Butuh Perubahan Hakiki” disampaikan oleh Ustazah Rachmawati Mallapi, S.E, Ak. Beliau menjelaskan perubahan adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Mulai dari perubahan individu hingga perubahan sistem. Perubahan tidak terjadi begitu saja, harus berangkat dari kesadaran akan kebobrokan dan kedzaliman. Beliau memaparkan fakta beragam kerusakan hari ini mulai dari ketimpangan sosial hingga rusaknya generasi tak lain karena perbuatan “fasad” yang ditafsirkan di dalam tafsir Jalalain sebagai maksiat-maksiat yang banyak. Beliau mengutip firman Allah

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Surat Ar-Rum/30: 41).

Kemaksiatan ini yang disebut sebagai sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan dan menjalankan demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat bukan di tangan Allah. Mungkin kita tidak ridha, namun kita akan berdosa jika mendiamkan kemaksiatan ini.

Maka perubahan yang harus dilakukan adalah perubahan menyeluruh bukan perubahan parsial yang tak lain meninggalkan demokrasi dan menerapkan sistem Islam sebagai wujud ittiba’ kepada Rasulullah Saw.

Acara berlanjut kepada materi kedua yang disampaikan oleh Ustadzah Saudiah Ummu Allam, mengangkat tema “Demokrasi Bukan Jalan Perubahan Hakiki”. Beliau menjelaskan sejarah singkat Demokrasi yang lahir di Eropa akibat pergolakan antara gereja dan kaum cendikiawan yang menjadikan sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan sebagai solusi.

Bagaimana kita mengambil demokrasi yang asal-usulnya bukan dari Al Qur’an untuk menjadi pedoman hidup kita? Demokrasi yang menghisap semua lini kehidupan dan membuahkan kerusakan alam dan manusia karena menjamin dan memberikan ruang bagi kebebasan.

Dalam demokrasi apa yang Allah perintahkan untuk diharamkan justru dapat dihalalkan, dan sebaliknya. Hal ini tak lain karena demokrasi sarat akan permainan kotor dan hanya memenangkan kepentingan segelintir orang.
Beliaun menyeru para Muballighah, hamba-hamba Allah yang sangat takut (taqwa) kepada Allah, takut akan hukum-hukum Islam terabaikan. Para Muballighah harus mempelajari Islam Kaffah agar jelas penyampaian syariah Islam kepada umat.

Pemaparan materi terakhir disampaikan oleh Ustadzah Muflihah, mengangkat tema “Metode Syar’i Menuju Perubahan Hakiki”. Beliau memaparkan, kelompok dakwah harus menjadikan siroh Rasul Saw. sebagai panutan dalam dakwah. Thariqah dakwah yang dibentuk untuk menerapkan Islam harus sesuai dengan apa yang dibawa Rasul Saw.

Rasul Saw. membentuk kelompok dakwah yang menjelma menajdi partai politik (kutlah siyasi) dengan para kader yang bersyaksiyah Islam (berkepribadian Islam). Bukan dakwah individualis. Mereka harus melakukan amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah umat sebagai bentuk amal jama’i.

Partai politik yang akan melakukan  pembinaan dan pengkaderan, sebagaimana yang dilakukan Rasul Saw. di darul Arqom. Dengan tersebarnya Islam, umat akan tercerdaskan, pahala jariah akan terus mengalir kepada para pengembannya.

Ketika mereka hijarah ke Madinah, lalu kembali ke Makkah untuk difutuhat dengan Islam karena Islam sudah diterapkan dalam institusi negara dan siap mengemban dakwah Islam serta jihad untuk menyebarkan Islam ke seluruh alam.
Inilah wujud ittiba’ yang sebenarnya.

Semakin siang suasana acara semakin hangat dengan diskusi dari para Mubalighah yang rindu terhadap perubahan hakiki. Rasa ingin tahu dari para Mubalighah terhadap strategi apa yang harus dilakukan selanjutnya, sangat kental terasa dalam sesi diskusi.

Setelah sesi diskusi, acara dilanjutkan dengan konsolidasi para Muballigah Se-Sulawesi Selatan, menyampaikan pernyataan sikapnya menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di mana dalam PP 28/2024 tersebut ada pasal-pasal kontroversial yang secara resmi mengatur perilaku seksual dan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, yang berusaha melegalkan seks bebas dan melindungi para pelakunya dibalik alasan kesehatan reproduksi. Berbeda dengan Islam yang menjaga generasi.

Liqo ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memperjuangkan Islam kaffah dan mencampakkan demokrasi, sistem kufur yang menjadi sumber malapetaka bagi peradaban manusia.

Seluruh rangkaian acara ditutup dengan munajat kepada Allah, berharap Allah menjadikan para Mubalighah menjadi teladan di tengah-tengah umat yang memimpin umat mewujudkan perubahan hakiki yakni perubahan dengan Islam Kaffah. Allahu Akbar!