Polisi Bongkar Kampung Narkoba dan Ungkap Jasa Penyewaan Sabu di Makassar

oleh
oleh

Makassar, inilahmedia.id – Unit Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Kampung yang kerap dijuluki sebagai sarang narkoba ini digerebek aparat kepolisian pada Selasa sore (27/1), sekitar pukul 15.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap adanya praktik penyewaan alat isap sabu (bong) yang diduga digunakan secara bergantian oleh para pengguna narkoba. Tidak hanya itu, sejumlah bong, alat bukti lainnya, serta seorang wanita turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kampung Sapiria ini memang sudah menjadi salah satu fokus utama kami. Peredaran narkoba di sini seolah tidak pernah berhenti, sehingga kami terus berupaya memutus mata rantai distribusi barang haram ini,” ujar AKBP Lulik Febyantara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar.

Kampung ini sebelumnya dikenal memiliki sistem yang tertutup dan steril. Lokasinya yang dilengkapi pagar tinggi layaknya benteng membuat aparat kerap menghadapi tantangan dalam melakukan penggerebekan. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi yang intensif, operasi kali ini berhasil dilakukan tanpa hambatan.

Warga setempat menyebut bahwa aktivitas di Kampung Sapiria sempat mereda dalam beberapa waktu terakhir. Namun, tren peredaran narkoba diduga kembali aktif, bahkan merambah ke berbagai kalangan.

“Selama ini kami melihat kampung ini seperti tidak pernah tersentuh hukum. Tapi hari ini kami lega, polisi akhirnya bertindak lagi,” kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dalam penggerebekan tersebut, belasan petugas dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan memastikan para pelaku tidak melarikan diri. Penemuan jasa penyewaan alat isap sabu ini pun menjadi perhatian serius pihak berwenang, karena menunjukkan pola baru dalam penyalahgunaan narkoba.

Polisi menegaskan akan terus melakukan operasi serupa hingga peredaran narkoba di wilayah tersebut benar-benar terputus. Para pelaku yang tertangkap dalam operasi ini akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di kampung ini benar-benar habis. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Lulik Febyantara.

Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba di wilayah Makassar dan sekitarnya, bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa henti.