Makassar, Inilah.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar menerbitkan Surat Keterangan (Suket). Langkah itu diambil seiring dihentikannya pencetakan e-KTP. Ini
Tag: ktp
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.