Makassar, Inilah.ID – Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Asvira Anwar Kuba melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Carester BPBD Kota makassar, di Pulau Barrang Caddi, Senin (29/5/2023).
Kehadiran Asvira mewakili kepala Dinas, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si,. N.I.P. Turut mendampingi Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan, H. Din Hajad Kurniawan, beserta sejumlah staf melakukan
Selain peninjauan, dalam kesempatan tersebut Tim Dinas Pertanahan Kota Makassar juga melakukan pemasangan patok untuk pelepasan sebagaian hak sertifikat hak pakai atas lahan seluas 600 Meter persegi tersebut.
Menurut Din Hajad, lokasi calon pembangunan carester BPPD Kota Makassar yang terletak di depan kantor Lurah Barrang Caddi tersebut telah dikuasai oleh Pemerintah Kecamatan Kepulauan Sangkarang sejak tahu 2015.
“Syarat peningkatan hak itu harus ada surat penguasaan fisik dan lokasi itu sejak tahun 2015 sudah dikuasai dan dipergunakan untuk kegiatan Pemerintah Kota Makassar. Oleh karena itu Kecamatan Sangkarrang mengeluarkan surat penguasaan fisik dan itu syarat diprosesnya Hak Pakai Tanah di BPN kota Makassar,” jelas Din Hajar.
Din Hajar beraharap, setelah pemasangan patok lahan bberukuran 20 x 30 Meter persegi, bisa sesegera mungkin diterbirkan surat penguasaan fisik yang menjadi syarat keluarnya surat hak pakai dari BPN Kota Makassar.
“Setelah pematokan lokasi itu diaharapkan bisa segera dipercepat surat penguasaan fisik yang menjadi syarat keluarnya surat hak pakai dari BPN Kota Makassar, karena semua tanah yang digunakan Pemkot Makassar tercatat sebagai hak pakai,” tegas Din Hajar.