Makassar, Inilah.ID – Makassar meraih predikat zona hijau atau penghargaan sebagai pemerintah daerah yang memiliki pelayanan publik yang baik, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih menyerahkan penghargaan secara langsung dan diterima Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di ruang sipakalebbi, Balaikota pada Kamis (16/2/2023).
“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini lebih baik,” kata Najih.
Najih menjelaskan kehadiran Ombudsman RI di Makassar untuk melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik.
“Kunjungan kami disini untuk melihat secara langsung realita di lapangan,” tambahnya.
Najih menyebutkan, kualitas tertinggi yang diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar. Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran dan dimensi pengaduan.
“DPMPTSP Pemkot Makassar berhasil memperoleh raport hijau kategori kualitas tertinggi, dengan skor perolehan 85,14 poin,” paparnya.
Sementara Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Dia memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022.
Dimana meraih nilai 80 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya. Pihaknya menargetkan, meraih predikat lebih baik ditahun mendatang.
“Kita berterima kasih kita punya pengalaman di semua warna. Pernah merah, lama di kuning dan sudah di hijau walaupun belum tertinggi. Kami berjanji tahun depan lebih baik dibandig tahuin ini. Kita harus kejar ini nilai 84 poin tahun depan,” jelasnya.
Selain DPM-PTSP, rapor penilaian baik juga diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan Kota Makassar.