Makassar, Inilah.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masuk zona kuning kepatuhan pelayanan publik pada 2022.
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih menyampaikan saat ditemui di Balaikota Makassar pada Kamis (16/2/2023). Dia mengungkap salah satu faktor penyebab seiring mayoritas pemda di Sulsel meraih status yang sama.
“Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, hanya 4 yang meraih predikat hijau. Satu merah dan selebihnya kuning,” ujarnya.
Dia menyebut baru 4 daerah di Sulsel yang meraih predikat hijau. Selain Makassar, penghargaan yang sama juga diperoleh Kabupaten Pinrang, Soppeng dan Gowa.
“Provinsi Sulsel sendiri masih meraih kuning. Kabupaten Luwu itu bahkan status merah. Kita berharap penghargaan ini menjadi motivasi agar daerah lain terus meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Najih meminta pemda dan unit pelayanan yang masuk ke zona hijau untuk mempertahankan, serta meningkatkan pelayanan publik.
Kemudian mengingatkan agar tidak terlena dan berpuas diri karena penilaian bersifat dinamis dan bisa berubah.
“Kita harapkan penghargaan ini menjadi motivasi agar bisa lebih baik,” tutupnya.