Makassar, Inilah.ID – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makasar mengungkap penyebab robohnya kubah Masjid Ittifaqul Jamaah di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah.
Hasil uji konstruksi yang telah dilakukan, bangunan dianggap tidak layak digunakan. Olehnya, masjid tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk aktivitas ibadah dan lainnya.
Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir menyampaikan itu saat ditemui di hotel claro, Selasa (28/3/2023). Dia mengatakan, telah melakukan rapat bersama dengan beberapa stakeholder terkait menyikapi konstuksi bangunan tersebut.
Dari hasil rapat, dianjurkan agar bangunan tidak digunakan untuk sementara waktu. Hal ini sambil menunggu hasil pengujian selanjutnya.
“Kami mengadakan rapat dimana terkait pelaksanaan dan kelayakan masjid, dimana hasil rapat dianjurkan bangunan masjid tidak digunakan sementara waktu sambil menunggu pengujian selanjutnya,” jelasnya.
Senada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan kubah masjid itu roboh karena faktor usia yang sudah tua.
“Bukan cuman kubah, jadi semuanya tidak layak. Ini faktor usia karena sudah 32 tahun, bukan karena kualitas bangunan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Dinas PU telah dan sedang menjalankan uji struktur bangunan.
Mulai dari plat beton, balok, lantai dan seluruh komponen bangunan diperiksa.
“Ini hasil struktur diuji balok dari lantai ke lantai. Sebenarnya sudah final tidak bisa dipakai,”
Rencananya, masjid itu akan direvitalisasi total. Untuk sementara, warga beribadah di tenda darurat yang disiapkan pemerintah.
“Jadi kita mau bangun ulang ini masjid, segera mungkin,” tutupnya.