Ditangkap Kejati Sulsel, Kadishub Makassar Iman Hud Pamit dan Mohon Maaf

oleh

Makassar, Inilah.ID – Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud menyampaikan permohonan maaf.

Hal itu usai ditangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Diketahui, terseret dalam kasus dugaan korupsi honorarium saat masih bertugas menjadi kepala Satpol PP.

“Saya Iman Hud selaku kadishub Makassar, ini saya terima dengan tulus dan ikhlas sebagai takdir saya,” ujarnya Kamis (13/10/2022).

Ungkapan itu juga secara khusus untuk pimpinannya yaitu Wali Kota Danny Pomanto dan Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi.

Dia merasa dengan ulahnya itu telah mencoreng instansi tempatnya bekerja selama ini.

“Kepada walikota dan ibu wakil walikota terima kasih memberikan kesempatan untuk bergabung jika ada hal tidak berkenan saya mohon maaf,” jelasnya.

Iman Hud juga mengaku pasrah dan ikhlas karena merasa ini bagian dari takdir tuhan. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Kejati atas kerjanya.

“Dan terkhusus kepada istri saya agar bisa dikirimkan ketabahan dan kekuatan, saya titip jika ada ucapan, nanti di pengadilan membuktikan sekali lagi saya mohon maaf atas kekurangan,” sambungnya.

Terpisah Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat dikonfirmasi mengatakan, bawahannya itu terseret kasus korupsi honorarium saat masih bertugas menjadi kepala Satpol PP.

“Itu diamankan tadi,” ujarnya saat dihubungi melalui whats up.

Dia kemudian berharap agar masalah itu diambil hikmahnya dan menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

Dalam artian, jangan mengambil hak milik orang lain. Terlebih, itu merupakan gaji yang seharusnya diterima penuh pegawai karena telah bekerja.

“Ini kan bukan perrtama kali tejadi, jadi aturannya jelas sekali kita harus ambil hikmah dari persoalan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Danny mengaku mendukung langkah lembaga hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.

Wali Kota kemudian berencana mengumpulkan seluruh jajarannya untuk diberikan pengarahan.

“Pertama harus hati-hati jangan sekali berbuat yang tidak seharusnya. apalagi honornya orang kan berat sekali itu kasian,” sambungnya.

Diketahui, sejauh ini telah diperiksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar tahun anggaran 2017-2020.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, penyidik telah mengambil keterangan terhadap ratusan anggota Satpol PP berkaitan dugaan korupsi penyalahgunaan operasional untuk mengungkapkan kasus tersebut.