Lelang Investasi PSEL Diperpanjang, Pendaftar Capai 24 Perusahaan

oleh

Makassar, Inilah.ID – Pemerintah setempat berencana memperpanjang lelang investasi proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan, keputusan itu disepakati dari hasil rapat internal. Dimana diharapkan selama 45 hari ke depan investor yang mendaftar bisa lebih banyak.

Semakin banyak pendaftar kata dia, makan kompetisi akan semakin baik, DLH juga memiliki banyak opsi dalam memilah teknologi nantinya.

“Jadi sampai 45 hari, mungkin saja, ada perusahaan luar yang belum mendapatkan informasi, itu bisa mendapatkan ruang,” tegasnya.

Dia mengungkap, pendaftar lelang proyek kini sudah mencapai 24 perusahaan. Investor tersebut terdiri dari 12 perusahaan dalam negeri dan 12 perusahaan asing.

Adapun 12 negara asing yang terkonfirmasi, beberapa di antaranya ada yang dari China, Australia, dan Jerman.

“Jadi mau dia perusahaan lokal atau internasional, prinsipnya itu dia punya kemampuan, ada dana khususnya teknologi,” tutur Puspa.

DLH juga berencana memperpanjang pendaftaran lelang hingga 45 hari ke depan,

Puspa menjelaskan teknologi juga merupakan faktor penting, jangan sampai teknologi yang dibawa adalah tekologi usang yang akan berimbas pada sulitnya maintanance.

Di samping itu investasi ini merupakan ivestasi penuh, alias tak menggunakan sepeserpun APBD. Pengadaan pembangunan hingga operasi sepenuhnya disuplai investor.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan hadirnya 24 investor tersebut menandakan animo perusahan dalam negeri maupun asing cukup tinggi dengan proyek ini.

“Alhamdulillah banyak yang ikut, orang mengkhawatirkan banyak yang tidak ikut,” ujarnya.

Soal teknologi yang nantinaya diharikan Danny mengatakan ini akan dinilai, pihaknya telah menetapkan sejumlah standar yang harus dipenuhi oleh para investor nantinya.

Persyaratan tersebut, seperti teknologi hijau alias ramah lingkungan, kemudian dari sisi cost juga tidak begitu membebani dan teknologi tersebut haruslah mutakhir.

“Antisipasinya sudah ada speknya, ada semua di situ,” tutur Danny.

PSEL Jangan Jadi Proyek Halu

Proyek PSEL ini seyogianya bukan menjadi hal baru, tarik ulur proyek ini sejak 2018 setelah Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tanggal 12 April 2018, tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik dikeluarkan sudah tak terhitung jari.

Padahal kondisi overload TPA Tamangapa Antang tersebut sudah cukup parah, sampah sudah menggunung, hampir tak tersisa lagi lokasi pembuangan di lahan seluas 16,8 hektare itu. Bahkan lahan warga yang tepat besebelahan dengan TPA sudah tertimbun beberapa.

Ditambah lagi masalah kebakaran TPA yang hampir tiap tahun terjadi, membahayakan masyarakat karena melepaskan zat beracun ke udara.

Ahli Lingkungan Universitas Hasanuddin, Prof Anwar Daud mengatakan, persoalan overload sampah ini sudah cukup lama terjadi dan sudah acapkali menimbulkan persoalan sosial. Makanya ini harus segera dicari jalan ke luarnya.

“jadi memang sudah sangat overload,” ujarnya.

Menurutnya suplai sampah untuk PSEL ini juga perlu ditinjau, jangan sampai volumnya tidak mencukupi sebab beberapa teknologi mensyaratkan volume tertentu sampah yang masuk agar bisa beroperasi. Makanya dia menyarankan agar daerah lain bisa dilibatkan.

“Kalau bisa ambil juga dari kabupaten lain, kayak Gowa atau Maros, agar mencukupi,” terangnya.

Pasalnya analisis pengelolaan sampah sebelumnya menunjukkan volume sampah di Makassar masih fluktuatif ada kekhawatiran tidak mencukupi, kendati laporan yang masuk berkisar antara 700 hingga 900 ton perhari.

Disamping itu perlu pula kesesuaian teknologi itu menganulir masalah sampah yang sebagian besar adalah organik.

Teknologi yang baik menurutnya adalah tidak menghasilkan limbah asap. Ini biasanya didapatkan pada teknologi insenerator. Mencontoh negara Singapura, yang TPA-nya tak meghasilkan asap, sebab disaring menggunakan air.

“Tapi kembali lagi, kalau teknologi pasti ada positif ada negatifnya, yang penting bisa dikelola dengan baik, itukan harus diamdal dulu,” terangnya.