Propam Periksa Oknum Polisi di Toraja Usai Sebar Opini Negatif Di Medsos

oleh

Makassar, Inilah.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap terhadap AIPDA Aksan.

Diketahui, oknum anggota Polres Toraja yang menyebar video testimoni dan menggiring opini negatif Polri di Media Sosial (Medsos).

“Ya saudara Aipda A dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Minggu (4/12/2022).

Dia menjelaskan, tuduhan Aipda Aksan merupakan asumsi pribadi tanpa adanya bukti atau fakta. Tuduhan yang dimaksud yaitu mau sekolah Polisi atau Mutasi, itu bayar, serta pemangkasan BBM, dan Dana DIPA.

Kabid Humas berharap dengan adanya pernyataan Aipda A ini masyarakat tidak percaya terkait opini yang yang dibangun Aipda A.

Olehbya, Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan perbuatan AIPDA AKSAN telah melanggar disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

Komang menjelaskan AIPDA Aksan juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus terhadap institusi polri atas perbuatannya yang mencoreng nama Polisi.

Dalam testimoninya Aipda Mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya kesal dirinya karena dimutasi dari polres Palopo ke Polres Toraja, ia Juga jelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun ternyata menyebar ke publik.